Di zaman yang sudah semakin maju ini, banyak gedung pencakar langit bertebaran menghiasi kota- kota metropolitan. Gedung-gedung ini bervariasi mulai dari gedung perkantoran, hotel berbintang, hingga apartemen. Kecenderungan vertikal dalam pembangunan kota saat ini (terutama di negara-negara berkembang) merupakan respon atas tingginya kepadatan urban, yang tidak diimbangi dengan luas lahan yang memadai. Keterbatasan ruang ini sangat dirasakan para penduduk kota, terutama dalam memperoleh tempat tinggal seperti apartemen.
Banyak orang yang mencari apartemen di kota- kota maju pasti mengetahui bahwa harga yang masuk akal untuk sebuah unit apartemen sangatlah susah untuk dicari. Di tahun 2017 ini, Hong Kong kembali mendapat predikat sebagai kota dengan harga rumah paling mahal di dunia. Hasil ini diketahui dari survei yang dilakukan oleh Demographia dengan judul International Housing Affordability Survey, dengan target responden pada kalangan rumah tangga tingkat menengah.
Banyak faktor yang berkontribusi terhadap tingginya harga rumah di Hong Kong, diantaranya tersendatnya distribusi material pembangunan yang digunakan, serta tingginya penduduknya yang terlalu padat dan lahan yang tidak cukup untuk menampungnya. Pemerintah setempat telah berupaya maksimal mengelola lahan tersisa untuk tempat tinggal, tetapi sangat disayangkan usaha demikian tidak dibarengi dengan kontrol kuat pemerintah dalam mengendalikan harga properti yang ada. Pemerintah tidak dapat menurunkan harga tanah dengan sembarangan karena sebagian besar pendapatan pemerintah berasal dari hasil penjualan dan penyewaan tanah ini
Pemandangan di kota Hong Kong
Sumber : e-architect Harga rumah yang semakin tidak terjangkau memaksa warganya untuk tinggal di tempat yang tidak layak untuk ditinggali. Mereka tinggal di sebuah tempat yang lebarnya hanya 2×0,5 meter dan biasa dikenal dengan sebutan Cage House. Bahkan untuk ukuran rumah ‘kandang’ tersebut disewakan dengan harga 2,5 juta – 3,5 juta rupiah per bulannya.
Pemerintah Hong Kong sudah mulai menetapkan regulasi baru mengenai pembelian produk properti mewah di Hong Kong. Pemerintah mengharuskan minimum standar pembayaran muka sebesar 50 persen kepada siapapun yang ingin membeli produk properti mewah tersebut secara tidak terkecuali. Bahkan pemerintah setempat telah mendongkrak standar pembayaran muka sebanyak 6 kali. Hal ini semata-mata untuk memudahkan warga Hong Kong memperoleh rumah dengan harga terjangkau
Melambatnya pertumbuhan harga apartemen kelas atas sendiri sudah banyak dipertanyakan para broker. Karena adanya peraturan tersebut, pasar perumahan di Hongkong sudah mulai berubah karena para pengembang menjadi lebih tertarik untuk mengembangkan perumahan berharga terjangkau. Hal ini tentu merupakan kabar yang baik bagi para kaum menengah kebawah yang ingin mendapatkan rumah layak tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam. (SA)
|
Leave A Comment